Di era zaman modren ini istilah pornografi sudah banyak diketahui oleh banyak orang. Masalah pornografi juga masih menjadi perbincangan yang belum tuntas dikalangan masyarakat, baik masyarakat indonesia. Sejumlah kalangan masyarakat menghendaki dibentuknya berbagai peraturan yang benar tegas dan benar-benar bisa mencegah terjadinya pornografi terutama di negara Indonesia kita ini. Pornografi sangat merusak mental anak bangsa jika pemerintah tidak segera mengantisipasinya. berasal dari bahasa Yunani- Porneia yang berarti “percabulan”, “Tingkah laku seksual yang haram” dan Graphei yang artinya “Tulisan.” Jadi pornografi ditujukan kepada tingkah laku seksual yang haram yang digambarkan di dalam media seperti: majalah-majalah, buku-buku, musik, film, video, perlengkapan-perlengkapan seksual dan lain-lain. Paulus menyalahkan aktifitas orang-orang kafir yang menolak Allah, dengan menggambarkan aktifitas mereka sebagai “penuh dengan rupa-rupa kelaliman, kejahatan, keserakahan dan kebusukan” (Roma 1:29). Paulus juga pada prinsipnya menyalahkan pornografi dalam Efesus 5:3 dan 4:29.
https://kebenaranbagidunia.org/pornografi